1. Berdasarkan pasal 11 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, perjanjian dengan negara lain merupakan kekuasaan dari.. A. DPR sebagai lembag
PPKn
nafisoops
Pertanyaan
1. Berdasarkan pasal 11 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, perjanjian dengan negara lain merupakan kekuasaan dari..
A. DPR sebagai lembaga legislatif
B. Presiden sebagai mandataris MPR
C. Presiden sebagai kepala pemerintahan
D. Presiden sebagai kepala negara
E. Menteri luar negeri sebagai pembantu presiden
2. Berdasarkan konvensi wina tahun 1969, suatu perjanjian internasional dapat dinyatakan batal karena hal" berikut, KECUALI...
A. Adanya unsur kesalahan pada saat perjanjian itu dibuat
B. Adanya unsur penipuan dari negara peserta tertentu terhadap negara peserta yg lain pada waktu pembentukan perjanjian
C. Bertentangan dengan kaidah dasar hukum internasional umum
D. Adanya unsur paksaan terhadap wakil suatu negara peserta
E. Telah tercapai tujuan dari perjanjian internasional itu
#TolongDibantuYa :)
A. DPR sebagai lembaga legislatif
B. Presiden sebagai mandataris MPR
C. Presiden sebagai kepala pemerintahan
D. Presiden sebagai kepala negara
E. Menteri luar negeri sebagai pembantu presiden
2. Berdasarkan konvensi wina tahun 1969, suatu perjanjian internasional dapat dinyatakan batal karena hal" berikut, KECUALI...
A. Adanya unsur kesalahan pada saat perjanjian itu dibuat
B. Adanya unsur penipuan dari negara peserta tertentu terhadap negara peserta yg lain pada waktu pembentukan perjanjian
C. Bertentangan dengan kaidah dasar hukum internasional umum
D. Adanya unsur paksaan terhadap wakil suatu negara peserta
E. Telah tercapai tujuan dari perjanjian internasional itu
#TolongDibantuYa :)
2 Jawaban
-
1. Jawaban Twiscxa
1. D
2.B (kali)
maaf kalo salah -
2. Jawaban hermasuherni
Cuma tahu no. 1
D. menteri luar negeri sebagai pembantu presiden
Moga aja bener