PPKn

Pertanyaan

coba deskripsikan secara kronologis upaya penegakan terhadap kasus pelanggaran ham ?

1 Jawaban

  • Penegakkan HAM adalah berbagai tindakan yang dilakukan untuk membuat HAM semakin diakui dan dihormati oleh pemerintah dan masyarakat.

    Upaya HAM dilakukan dengan dua pendekatan :
    || Pencegahan dan Penindakan ||

    1. Pencegahan adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM dengan cara persuasif.

    Upaya pencegahan :
    -Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkap
    -Penciptaan lembaga-lembaga pemantau dan pengawas pelaksanaan HAM
    -Penciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAM
    -Pelaksanaan pendidikan HAM kepada masyarakat melalui pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat

    2. Penindakan adalah upaya untuk menangani kasus pelanggaran HAM berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

    Upaya penindakan :
    -Pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan advokasi bagi masyarakat yang menghadapi kasus HAM Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM
    -Investigasi dengan pencarian data, informasi, dan fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakat
    -Penyelesaian perkara melalui perdamaian, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli
    -Penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM

    semoga membantuu:)

Pertanyaan Lainnya