PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud​ urusan pemerintah pusat??

1 Jawaban

  • Urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, yaitu urusan yang sifatnya absolut, yaitu Politik luar negeri, Pertahanan, Keamanan, Yustisi (Peradilan), Moneter dan Fiskal Nasional, dan Agama.

Pertanyaan Lainnya