ketika hari raya Idul Fitri, Bunda sibuk mempersiapkan hidangan untuk open house sehingga tidak melaksanakan shalat Id. Bagaimana pendapat kalian?
B. Arab
fiya63
Pertanyaan
ketika hari raya Idul Fitri, Bunda sibuk mempersiapkan hidangan untuk open house sehingga tidak melaksanakan shalat Id. Bagaimana pendapat kalian?
2 Jawaban
-
1. Jawaban anikaft
Amalan yg bunda lakukan (menyiapkan hidangan untuk tamu) bernilai makruh. Kecuali jika bunda sedang berhalangan baru mendapat pahala. Hukumnya shalat id yaitu sunnah muakkad. -
2. Jawaban hasyim36
hkum,melaksanakn solat id.adalah sunah muakad,jika bunda tidak berhalangan maka makruh