B. Arab

Pertanyaan

ketika hari raya Idul Fitri, Bunda sibuk mempersiapkan hidangan untuk open house sehingga tidak melaksanakan shalat Id. Bagaimana pendapat kalian?

2 Jawaban

  • Amalan yg bunda lakukan (menyiapkan hidangan untuk tamu) bernilai makruh. Kecuali jika bunda sedang berhalangan baru mendapat pahala. Hukumnya shalat id yaitu sunnah muakkad.
  • hkum,melaksanakn solat id.adalah sunah muakad,jika bunda tidak berhalangan maka makruh

Pertanyaan Lainnya