Hitunglah pajak penghasilan dari pendapatan kena pajak Rp.49.500.000?
Ekonomi
Laudya1209
Pertanyaan
Hitunglah pajak penghasilan dari pendapatan kena pajak Rp.49.500.000?
1 Jawaban
-
1. Jawaban hestikumala123
25.000.000* 5% =1.250.000
24.500.000*10%=2.450.000
1.250.000+2.450.000 =3.700.000 *5% =Rp.185.000