PPKn

Pertanyaan

jelaskan dasar hukum perubahan UUD 1945
#YangJawabSeriusKuFollowYgJawabAsalKuLapor

2 Jawaban

  • pasal 37 UUD 1945 yang intinya  ... untuk mengubah undang undang dasar 1945  setidaknya 2/3 dari anggota MPR harus hadir , dan perubahan disetujui sekurang kuranya adalah 2/3 dari MPR yg hadir 

  • pasal 37 : untuk mengubah undang undang dasar sekurang kurangnya 2/3 dari jumlah anggota mpr harus hadir. putusan diambil dengan persetujuan sekurang kurangnya 2/3 dari pada jumlah yang hadir

Pertanyaan Lainnya