PPKn

Pertanyaan

bagaimana bunyi pasal 19 dan20 pada piagam HAM?
TOLONG DI JAWAB !!!!!!!!!!

2 Jawaban

  • Pasal 19 : Setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
    Pasal 20 : Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi lingkungan sosialnya
  • pasal 19 setiap orang berhak atas kemerdekaan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat
    pasal 20 setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi lingkungan sosialnya

Pertanyaan Lainnya