Surat berharga dengan nilai nominal yanh telah ditetapkan oleh instansi pemerintah atau badan hukum yang dapat digunakan sebagai bukti penanaman modal disebut..
IPS
chandraalvin34alvin
Pertanyaan
Surat berharga dengan nilai nominal yanh telah ditetapkan oleh instansi pemerintah atau badan hukum yang dapat digunakan sebagai bukti penanaman modal disebut..........
1 Jawaban
-
1. Jawaban ANAKIPSosn
setifikat.atau nota cek..
maaf klai salah