Sejarah

Pertanyaan

Sebutkan rukun hibah

1 Jawaban

  • Rukun hibah yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut:

    1. Ada dan dihadiri oleh pemberi hibah, yang mana dalam kegiatan hibah sang pemberi harus ada di tempat, pemberi hibah dalam keadaan sehat, dewasa dan mempunyai akal.
    2. Kehadiran penerima hibah, sama seperti pemberi hibah, penerima hibah juga harus ada dalam kegiatan hibah.
    3. Barang yang dihibahkan halal, yang artinya barang atau pun yang dihibahkan bukan lah barang haram. Dalam kompilasi hukum Islam pasal 210 ayat 2 disebutkan bahwa harta benda yang dihibahkan harus merupakan hak dari penghibah.
    4. Serah terima atau akad yang dilakukan oleh pemberi dan penerima hibah harus dilakukan dengan ikhlas tanpa paksaan sama sekali.

    Pembahasan

    Hibah adalah sebuah kegiatan memberi apa yang dimiliki kepada seseorang atau lembaga secara sukarela dan ikhlas. Menurut kamus besar bahasa Indonesia hibah adalah pemberian dengan sukarela dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Menurut istilah hibah adalah akad yang menjadikan kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan dilakukan secara sukarela. Hibah juga seringkali disamakan dengan warisan. Hukum hibah adalah tetap nya barang yang juga dihibahkan kepada penerima tanpa pengganti apapun.  Jika sudah dihibahkan barang itu tidak berhak diambil alih oleh pemberi lagi, karena barang tersebut sudah menjadi milik penerima sepenuhnya. Hibah juga dapat mempererat tali silaturahmi sesama umat manusia.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang syarat-syarat hibah (https://brainly.co.id/tugas/15890061)

    2. Materi tentang manfaat hibah (https://brainly.co.id/tugas/14724434)

    3. Materi tentang ayat Al-quran yang menjelaskan tentang bab hibah (https://brainly.co.id/tugas/18377785)

    ----------------------------------------------------------------------------------------------------

    Detail jawaban

    Kelas: X

    Mapel: Sejarah

    Bab: 5

    Kode: 10.3.5

    #AyoBelajar

    #SPJ2

Pertanyaan Lainnya