apakah setiap warga negara memiliki hak konstitusional?
PPKn
andylaw
Pertanyaan
apakah setiap warga negara memiliki hak konstitusional?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Valencia312
Hak konstitusional adalah hak warga negara yang dijamin Undang Undang. Jadi, setiap warga negara memiliki hak konstitusional. -
2. Jawaban nadyacorin
iya,karena hak konstitusional adalah hak warga indonesia...maaf kalau salah...