Ekonomi

Pertanyaan

sebutkan tujuan adanya pernyataan pailit dan akibat dijatuhkannya pailit?

1 Jawaban

  • enuhi suatu kewajiban member nafkah menurut undang-undang.

    b.      Akibat kepailitan pasangan (suami/istri) debitor pailit

    Dalam hal kepailitan terjadi pada seseorang yang masih terikat dalam ikatan pernikahan, maka kepailitan tersebut juga meliputi istri/suami dari debitor pailit yang menikah dalam persatuan harta.

    c.       Akibat kepailitan terhadap seluruh perikatan yang dibuat debitor pailit

    Semua perikatan debitor yang terbit sesudah putusan pernyataan pailit, tidak lagi dibayar dari harta pailit, kecuali perikatan tersebut menguntungkan harta pailit (Pasal 25 Undang-Undang Kepailitan). Tuntutan mengenai hak dan kewajiban yang menyangkut harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap kurator. penghukuman tersebut tidak mempunyai akibat hukum terhadap harta pailit (Pasal 26 Undang-Undang Kepailitan).

    d.      Akibat kepailitan terhadap seluruh perbuatan hukum debitor yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan

    Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Kepailitan menyebutkan bahwa untuk kepentingan harta pailit, kepada pengadilan dapat dimintakan pembatalan segala perbuatan hukum debitor dan telah dinyatakan pailit yang merugikan kepentingan kreditor, yang dilakukan sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan.

    Tujuan:
    1.      Melindungi kreditor konkuren untuk memperoleh hak mereka;

    2.      Memberikan forum kolektif untuk memilih-milih hak-hak dari berbagai penagih terhadap aset seorang debitor yang tidak cukup nilainya;

    3.      Menjamin pembagian yang sama terhadap harta kekayaan debitor diantara para kreditornya sesuai dengan asasPaint Passu;

    4.      Mencegah agar debitor tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan kepentingan para kreditor.
    #jawabantercerdas

Pertanyaan Lainnya