Ekonomi

Pertanyaan

apa perbedaan merger dan akuisisi

2 Jawaban

  • perbedaan

    Status Badan Hukum

    merger=Perseroan yang menggabungkan diri lenyap dan berakhir statusnya sebagai badan hukum.

    akuisisi=Perseroan yang diambil alih sahamnya, badan hukumnya tidak menjadi bubar atau berakhir, hanya terjadi beralihnya pengendalian.

    Aktiva dan Pasiva

    merger=Aktiva dan Pasiva perseroan yang menggabungkan diri beralih sepenuhnya kepada perseroan yang menerima penggabungan.

    akuisisi=Aktiva dan pasiva perseroan yang diambil alih tetap ada pada perseroan yang diambil alih sahamnya.

  • merger : penggabungan beberapa perusahaan dan muncul nama perusahaan baru dari hasil pengabungan tersebut.
     sementara akuisisi adalah mengambilalih pengelolaan.

Pertanyaan Lainnya