tuliskan macam macam badan usaha menurut bentuk hukumnya (yg gabisa jwb jngn spamm)
IPS
zahra1339
Pertanyaan
tuliskan macam macam badan usaha menurut bentuk hukumnya (yg gabisa jwb jngn spamm)
1 Jawaban
-
1. Jawaban shamirarahma
Berdasarkan bentuk hukumnya badan usaha di Indonesia dikelompok menjadi 5
macam, yaitu badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV),
perseroan terbatas (PT), dan Koperasi.
maaf ya klo salah :3