IPS

Pertanyaan

tuliskan macam macam badan usaha menurut bentuk hukumnya (yg gabisa jwb jngn spamm)

1 Jawaban

  • Berdasarkan bentuk hukumnya badan usaha di Indonesia dikelompok menjadi 5

    macam, yaitu badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV),
    perseroan terbatas (PT), dan Koperasi.

    maaf ya klo salah :3

Pertanyaan Lainnya