IPS

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud dengan hukum tawan karang

2 Jawaban

  • " hukum Tawan Karang adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja Bali pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya.
  • Semua kapal yang terdampar di Pulau Bali , maka seluruh muatannya menjadi milik Kerajaan Bali / Buleleng

Pertanyaan Lainnya