yang merupakan jenis peraturan perundang - undangan tingkat daerah adalah... a. Perda Provinsi b. Peraturan pemerintah c. Peraturan pemerintah pengganti Undang
PPKn
Syifsalsaa
Pertanyaan
yang merupakan jenis peraturan perundang - undangan tingkat daerah adalah...
a. Perda Provinsi
b. Peraturan pemerintah
c. Peraturan pemerintah pengganti Undang - Undang
d. UUD 1945
a. Perda Provinsi
b. Peraturan pemerintah
c. Peraturan pemerintah pengganti Undang - Undang
d. UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nilusa
A . Perda provinsi . semoga membantu ....... -
2. Jawaban hefha
A. Perda Provinsi
Maaf jika salah