apakah perbedaan DPRD dan DPD
PPKn
pennyagustiny
Pertanyaan
apakah perbedaan DPRD dan DPD
2 Jawaban
-
1. Jawaban kirtaniaomanggo
DPRD(dewan perwakilan rakyat daerah) berkedudukan di kabupaten dan provinsi, sedangkan DPD(dewan perwakilan daerah) berkedudukan di pusat.
DPD merupakan perwakilan masing-masing daerah provinsi yang akan menjabat di pusat. -
2. Jawaban zhafranammar
DPRD berkedudukan di kabupaten/ kota dan provinsi
DPD berkedudukan di pusat
DPD anggotany dari daerah kabupaten/kota dan provinsi