penyelenggara pemerintah pusat menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah
PPKn
ilham1475
Pertanyaan
penyelenggara pemerintah pusat menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban riati0909
Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945
Hasil Amandemen
Pada periode 1999-2002, UUD 1945 mengalami amandemen. Amandemen dilakukan dengan melakukan berbagai perubahan pada pasal-pasal maupun memberikan tambahan-tambahan. Dalam kurun waktu tersebut UUD 1945 mengalami empat kali amandemen. Amandemen terakhir disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002.
UUD 1945 hasil amandemen dinyatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Hal ini berarti terjadi reformasi kekuasaan tertinggi dalam negara yang semula berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyak (MPR).