PPKn

Pertanyaan

pemerintah daerah uraian

1 Jawaban

  • pemerintahan daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintahan DPRS menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yg seluas luasnya dlm sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

Pertanyaan Lainnya