PPKn

Pertanyaan

banyak jenis peraturan perundang undangan di Indonesia.Jika dilihat menurut wilayah berlakunya,peraturan perundang undangan di negara kita terdiri atas
a. peraturan perundang undangan tingkat pusat dan daerah

b. undang undang legislatif dan esekutif

c. undang undang dasar dan undang undang biasa

d. peraturan presiden dan peraturan gubernur.
tolong dijawab pliss
mksh

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya