PPKn

Pertanyaan

jelaskan bentuk-bentuk negara hukum di dunia dan bentuk negara hukum di indonesia

terima kasih

1 Jawaban

  • Bentuk-bentuk negara hukum di dunia yaitu:
    - monarchi(kerajaan) : yang mana pemimpin pada negara tersebut adalah raja,dan sistem kepemimpinannya secara turun-temurun
    - liberalis : yang mana sistem hukum pada negara yang menggunakan sistem ini menganut paham liberal.
    - komunis : negara yang menganut hukum ini berpaham komunis yaitu tidak mengakui adanya tuhan

    Ada pun hukum di Indonesia menggunakan hukum demokrasi yang di dasarkan oleh UUD 1945 dan PANCASILA

Pertanyaan Lainnya