PPKn

Pertanyaan

Sebutkan struktur ketatanegaraan pada pemerintahan setelah amandemen UUD 1945!

1 Jawaban

  • Deskripsi Struktur Ketatanegaraan RI “Setelah” Amandemen UUD 1945:

    Undang-Undang Dasar merupakan hukum tertinggi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya menurut UUD. UUD memberikan pembagian kekuasaan (separation of power) kepada 6 Lembaga Negara dengan kedudukan yang sama dan sejajar, yaitu Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertanyaan Lainnya