1. Apakah pengertian pajak ? 2. Apakah pemerintahan juga memungut iuran dari masyarakat selain pajak ? 3. Apa perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya ?
IPS
harleytda
Pertanyaan
1. Apakah pengertian pajak ?
2. Apakah pemerintahan juga memungut iuran dari masyarakat selain pajak ?
3. Apa perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya ?
2. Apakah pemerintahan juga memungut iuran dari masyarakat selain pajak ?
3. Apa perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban olan17
1) sesuatu Yang wajib do bayar oleh siapapun entah berupa uang/lainya (semoga bisa membantu) -
2. Jawaban anggasvara
1. Pajak adalah pungutan resmi yg dibayarkan kepada negara dan digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat umum
2. Iya, ada
3. Perbedaannya, kalo pajak dipungut berdasarkan undang-undang, sedangkan pungutan resmi diatur oleh peraturan daerah