PPKn

Pertanyaan

1.apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa indonesia ?
2.bagaimaana bentuk negara indonesia ?
3.apa tujuan negara republik indonesia ?
4.sebutkan 5 daerah di insdonesia yang menyadang status otonomi khusus atau
istimewa!
5.sebutkan pasal pasal dalam UUD NKRI tahun 1945 yang mengatur pemerintahan
daerah !
6.apa peran daerah dalam mempertahankan NKRI ?
7.apakah yang dimaksud otonomi daerah ?
8.apa tujuan otonomi daerah ?

2 Jawaban

  • 1.) Makna proklamasi bagi indonesia adalah 
    1. sebagai puncak perjuangan bangsa indonesia
    2. menjadi pernyataan de facto
    3. menaikkan martabat bangsa
    4. dapat memulai perjuangan sb ngara baru
    5. dan,sebagai tonggak sejarah indonesia.

    2.) negara indonesia berbentuk republik

    3.)Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaitu “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …


    sampe segitu yaa
  • 7.Hak ,wewenang,dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundang undangan.
    8.Meningkatkan pelayananmum,meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
    3.memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa,dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi dan keadilan sosial.
    2.republik indonesia

Pertanyaan Lainnya