Apakah yang dimaksud, Hak menyampaikan usul dan pendapat dan Hak imunitas.
PPKn
Rahmat0789065
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud, Hak menyampaikan usul dan pendapat dan Hak imunitas.
2 Jawaban
-
1. Jawaban lia1462
Hak menyampaikan : hak untuk menyampaikan sesuatu
Hak usul: hal untuk memberikan usuk atau pendapat
Hak imunitasHak Imunitas adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan -
2. Jawaban titis157
- Hak menyampaikan usul dan pendapat adalah hak untuk menyampaikan pendapat kita di depan umum / masyarakat. ( maaf kalo salah )
- Hak imunitas adalah hak kekebalan terhadap hukum apapun.
Semoga membantu