PPKn

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud, Hak menyampaikan usul dan pendapat dan Hak imunitas.

2 Jawaban

  • Hak menyampaikan : hak untuk menyampaikan sesuatu
    Hak usul: hal untuk memberikan usuk atau pendapat
    Hak imunitasHak Imunitas adalah hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan
  • - Hak menyampaikan usul dan pendapat adalah hak untuk menyampaikan pendapat kita di depan umum / masyarakat. ( maaf kalo salah )
    - Hak imunitas adalah hak kekebalan terhadap hukum apapun.
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya