bagaimana upaya represif yang dilakukan oleh penyelengaraan negara dalam memberantas korupsi?
PPKn
Disita
Pertanyaan
bagaimana upaya represif yang dilakukan oleh penyelengaraan negara dalam memberantas korupsi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kezia420
1. upaya represif
Yaitu ditempuh dengan upaya hukum bagi pra pelaku korupsi. Pelaku korupsi jika ia terbukti bersalah maka ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum. Upaya hukum dalam pemberantasan korupsi memerlukan aturan hukum tentng korupsi secara tegas. Aturan-aturan tersebut meliputi:
a. menetapkan berbagai peraturan perundang undangan tentang korupsi
b. dibentuknya berbagai badan hukum yang khusus mempunyai kewenangan luas, independent, serta bebas dari kekuasaan manapun, sehingga dengan tegas dan leluasa memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di indonesia.