Sebutkan dan uraikan 3 fungsi DPR berdasarkan UUD 1945 Amandemen
PPKn
oktasri
Pertanyaan
Sebutkan dan uraikan 3 fungsi DPR berdasarkan UUD 1945 Amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban agungbhaskara23
Fungsi Legislasi : Menyusun peraturan perundang-perundangan bersama Presiden
Fungsi Anggaran : Menyusun RAPBN bersama Presiden
Fungsi Pengawasan : Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah
Maaf kalo salah :)
semoga membantu :v -
2. Jawaban titis157
a. Fungsi legislasi, yaitu kekuasaan dalam membentuk undang-undang yg kemudian dijadikan pedoman oleh pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
b. Fungsi anggaran, yaitu mengesahkan rancangan APBN yang telah diajukan oleh presiden.
c. Fungsi pengawasan, yaitu DPR berkewajiban dalam mengawasi jalannya pemerintahan.