suatu negara memiliki kedaulatan sejak
PPKn
lily134
Pertanyaan
suatu negara memiliki kedaulatan sejak
2 Jawaban
-
1. Jawaban raranindya
sejak negara itu memproklamir kemerdekaannya dan diakui secara asas
· de jure
|| pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara (wilayah,rakyat dan pemerintah) sehingga dapat mengadakan hubugan dgn negara lain ||
·de facto
|| pengakuan resmi berdasar hukum oleh negara lain bahwa negara tsb telah berdaulat, dengan segala konsekuensinya || -
2. Jawaban Y43vr
Setelah Negara tersebut Merdeka,Jadikan jawaban terbaik