mengapa barang impor dikenakan pajak bea cukai ? ^v^
IPS
kemutik1
Pertanyaan
mengapa barang impor dikenakan pajak bea cukai ? ^v^
2 Jawaban
-
1. Jawaban AuSyaDaKia
Ya karena akan memasuki negara laen dan negara bisa mendapatkan devisa yang lebih besar -
2. Jawaban FadhilaAiniMinMedan
karena untuk membatasi masuknya barang luar negeri ke dalam negeri. dengan begitu barang dalam negeri tetap diminati dan laku dipasaran. kalau tidak ada pajak bea cukai, orang akan seenaknya saja membeli/mengimpor barang dari luar negeri sehingga barang dalam negeri jatuh di pasaran indonesia. thnks. semoga membantu.