PPKn

Pertanyaan

sebutkan perbedaan antara mahkamah internasional yang dulu dengan yang sekarang!

1 Jawaban

  • -Mahkamah internasional terdiri dari 15 hakim, dua merangkap ketua dan wakil ketua, masa jabatan 9 tahun.
    sedangkan, mahkamah pidana internasional terdiri dari 18 hakim dengan masa jabatan 9 tahun dan ahli dibidang hukum pidana internasional.
    mahkamah pidana internasional itu mahkamah yang mempidanai seorang penjahat internasional.
    mahkamah pidana internasional bertugas dikasus pelanggaran yang bersifat internasional/lebih meluas lagi.

    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya