tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara meskipun tempat itu sangat nyata berada di wilayah negara lain adalah p
PPKn
albertf21
Pertanyaan
tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara meskipun tempat itu sangat nyata berada di wilayah negara lain adalah pengertian dari
a.wilayah eksteritorial
b.wilayah teritorial
c.wilayah eksternal
d.wilayah jajahan
a.wilayah eksteritorial
b.wilayah teritorial
c.wilayah eksternal
d.wilayah jajahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban michellenuraini
Jawaban:
A. Wilayah Eksteritorial
Penjelasan:
Karena bila dalam negara di sebut teritorial maka bila di luar negara tetapi bagian itu di katakan negara tersebut maka di sebut Eksteritorial