PPKn

Pertanyaan

tempat yang menurut kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara meskipun tempat itu sangat nyata berada di wilayah negara lain adalah pengertian dari
a.wilayah eksteritorial
b.wilayah teritorial
c.wilayah eksternal
d.wilayah jajahan

1 Jawaban

  • Jawaban:

    A. Wilayah Eksteritorial

    Penjelasan:

    Karena bila dalam negara di sebut teritorial maka bila di luar negara tetapi bagian itu di katakan negara tersebut maka di sebut Eksteritorial

Pertanyaan Lainnya