Jelaskan bagaimana cara memilih anggota DPD ! (Tolong dijelaskan)
Pertanyaan
(Tolong dijelaskan)
1 Jawaban
-
1. Jawaban GilangMardian
Pemilihan anggota DPD dilakukan lewat mekanisme pemilihan umum, sebagaimana pemilihan Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif.
Penjelasan:
DPD merupakan lembaga tinggi negara yang berperan sebagai utusan daerah. Fungsi DPD diantaranya adalah untuk melakukan pengajuan usul, turut serat dalam pembahasan dan turut memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu. Selain itu fungsi lainnya adalah sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang.
DPD memiliki anggota sebanyak empat orang perwakilan setiap provinsi, sehingga total memiliki 136 anggota. Anggota DPD dipilih melalui mekanisme pemilu sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 22C ayat (1) dan 22E ayat (2).
Dari sekian banyak calon anggota DPD yang mencalonkan diri, akan diambil empat calon dengan perolehan suara paling banyak. (di setiap provinsi). Jika ada calon yang memiliki jumlah suara yang sama (misalkan peringkat keempat dan kelima) maka penentuan siapa yang berhak lolos akan ditentukan dengan melihat siapa diantara mereeka yang memiliki sebaran suara yang lebih merata di wilayah pemilihan tersebut. Aturan ini tercantum dalam UU no. 7 Tahun 2017 pasal 423 ayat (2).
Pelajari lebih lanjut :
Tugas dan wewenang DPD : https://brainly.co.id/tugas/1240306
Detil jawaban :
Kelas : 9
Mapel : PPKn
Bab : Otonomi Daerah
Kode : 9.9.2
Kata kunci : pemilihan dpd
#TingkatkanPrestasimu