PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan antara pejabat konsuler dengan pejabat diplomatik

2 Jawaban

  • Keduanya sama-sama utusan negara, demi mewakili kepentingan negaranya yang berada di negara lain. Walaupun sama-sama diutus oleh negara, keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan
  • Klo perwakilan diplomatik mewakili negara untuk urusan diplomatik/politik. Diplomat punya hak ekstrateritorial dan hak imunitas penuh.
    Klo konsuler mewakili negara untuk bidang tertentu non politik. Misal perdagangan, kebudayaan. Konsulat tidak mempunyai hak ekstrateritorial dan hak imunitas sebagian

Pertanyaan Lainnya