negara sebagai subjek hukum internasional berkewajiban untuk tidak melakukan intervensi-intervensi yg di larang,yaitu..... a.melakukan bela diri b.mengesampingk
PPKn
yeyen75
Pertanyaan
negara sebagai subjek hukum internasional berkewajiban untuk tidak melakukan intervensi-intervensi yg di larang,yaitu.....
a.melakukan bela diri
b.mengesampingkan kemerdekaan suatu negara
c.menghindari ancaman dari negara lain
d.yg tidak bersifat diktatorial
e.melindungi kepentingan warga negaranya di luar negri
a.melakukan bela diri
b.mengesampingkan kemerdekaan suatu negara
c.menghindari ancaman dari negara lain
d.yg tidak bersifat diktatorial
e.melindungi kepentingan warga negaranya di luar negri
2 Jawaban
-
1. Jawaban faizalfano2004
C.
BRAINLIEST ANSWER YAKKK -
2. Jawaban iftanminpantonlabu
jawabannya adalah b.mengesampingkan kemerdekaan suatu negara.
jadikan jawaban tercerdas ya