Ekonomi

Pertanyaan

Keterlibatan umum bagi setiap perjanjian

1 Jawaban

  •        hanya terbatas pada ketentuan hukum positif saja,

    -         dengan demikian yang dimaksud dengan pelanggar/bertentangan dengan ketertiban umum, hanya terbatas pada pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan saja,

    -         oleh karena itu, putusan arbitrase yang bertentangan/melanggar ketertiban umum, ialah putusan yang melanggar/bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia


Pertanyaan Lainnya