Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 hasil amandemen, tanggung jawab upaya pembelaan negara adalah tanggung jawab ….a. setiap penduduk setempat.b. setiap warga masy
PPKn
NCAHKIDIN
Pertanyaan
Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 hasil amandemen, tanggung jawab upaya pembelaan negara adalah tanggung jawab ….a. setiap penduduk setempat.b. setiap warga masyarakat.c. seluruh rakyat Indonesia.d. setiap warga negara.e. komponen pemerintah.
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rossny
jawabannya adalah c.seluruh warga Indonesia