negara sebagai subjek hukum internasional berkewajiban untuk tidak melakukan intervensi. intervensi yang dilarang adalah?
PPKn
akhmadrafii
Pertanyaan
negara sebagai subjek hukum internasional berkewajiban untuk tidak melakukan intervensi. intervensi yang dilarang adalah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadhan1
1. mengirim prajurit pada suatu negara ke negara yang bertikai padahal suatu negara tidak meminta dan juga hal tersebut bukanlah urusan mereka
2. melakukan embrago
3.melakukan peperagan dengan cara blokade