PPKn

Pertanyaan

Presiden dan wakil presiden berakhir masa jabatannya apabila?? sebutkan minimal 3 yaaa

2 Jawaban

  • 1. Apabila telah berakhir masa jabatannya (1 periode = 5 tahun)
    2. presiden dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum 
    3. Sakit yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya (dalam hal ini sakit keras: lumpuh, dll.)
  • 1. Apabila terjerat kasus hukum
    2. Masa jabatannya telah habis
    3. Tidak dapat melanjutkan jabatan

Pertanyaan Lainnya