Presiden dan wakil presiden berakhir masa jabatannya apabila?? sebutkan minimal 3 yaaa
PPKn
devinandarini
Pertanyaan
Presiden dan wakil presiden berakhir masa jabatannya apabila?? sebutkan minimal 3 yaaa
2 Jawaban
-
1. Jawaban soninlaw
1. Apabila telah berakhir masa jabatannya (1 periode = 5 tahun)
2. presiden dapat diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum
3. Sakit yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya (dalam hal ini sakit keras: lumpuh, dll.) -
2. Jawaban justizyach
1. Apabila terjerat kasus hukum
2. Masa jabatannya telah habis
3. Tidak dapat melanjutkan jabatan