PPKn

Pertanyaan

partai politik dapat menjadi dasar peserta pemilu apabila memenuhi syarat diantaranya diakui keberadaannya sesuai dengan
a. UU No. 2 Tahun 2003
b. UU No. 3 Tahun 2003
c. UU No. 2 Tahun 2008
d. UU No. 10 Tahun 2008

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya