apa yang dimaksud dengan reboisasi , biopori , cagar alam , hutan lindung , hutan bakau , revitalisasi , penghijauan . tolong beserta dengan contoh kalimat jawa
B. Indonesia
Nonie2426
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan reboisasi , biopori , cagar alam , hutan lindung , hutan bakau , revitalisasi , penghijauan . tolong beserta dengan contoh kalimat
jawab dengan cepat dan tepat
besok di kumpul
please !!!
jawab dengan cepat dan tepat
besok di kumpul
please !!!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Emilylily
Reboisasi=adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul)
Cth kalimat=keadaan hutan Indonesia banyak yang sudah gundul maupun yang rusak, oleh karna itu dibutuhkan sebuah upaya reboisasi. -
2. Jawaban Elyzza
•Reboisasi = Penghijauan kembali.
Contoh kalimatnya : Pemerintah melakukan reboisasi supaya hutan tertanam dengan pohon yang lebat kembali.
•Biopori = Lubang resapan air.
Contoh kalimatnya : Ibu membuat biopori di halaman belakang rumahku.
•Cagar alam = Suatu kawasan yang melindungi hewan dan tumbuhan.
Contoh kalimatnya : Kemarin aku dan keluargaku lergi ke cagar alam yang letaknya dekat dengan rumahku.
• Hutan lindung = Kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah.
Contoh kalimatnya : Hutan lindung di Indonesia sangatlah jarang disekitar lingkunganku.
•Hutan bakau = Hutan tertentu dengan pohon-pohon bakau.
Contoh kalimatnya : Untuk mengurangi abrasi, pemerintah menanam pohon bakau di hitan bakau itu.
•Revitalisasi =
•Penghijauan = Penanaman pohon kembali.
Contoh kalimatnya : Rani mengajakku untuk menanam kembali pohon pohon itu untuk melakukan penghijauan.
MOHON MAAF JIKA SALAH YA
DAN MAAF SAYA TIDAK MENJAWAB YANG REVITALISASI..