jika dokumen yang dibuat lupa dibuat lupa dibubuhi materai,maka sangsi administrasi harus dipenuhi adalah
IPS
marthinhutasoitjr321
Pertanyaan
jika dokumen yang dibuat lupa dibuat lupa dibubuhi materai,maka sangsi administrasi harus dipenuhi adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ReysameiliaS
Sanksi administrasi yang harus dipenuhi adalah harus melunasi biaya materai terutang + denda sebesar 200%. Contoh : Biaya materai Rp 10.000 karena lupa membubuhi materai maka bea materai dan sanksi haru dibayar
= 10.000 x [tex] \frac{200}{100} [/tex]
=[tex] \frac{2000000}{100} [/tex]
=Rp 30.000
Semoga membantu :)
Tolong jadikan jawaban terbaik ya!!!